
sawitsetara.co – PONTIANAK – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Barat telah mengumumkan harga patokan untuk periode kedua bulan Desember 2025.
Dalam rapat yang digelar pada Senin (15/12/2025) diputuskan bahwa harga tertinggi untuk kelompok umur 10–20 tahun mencapai Rp 3.241,73 per kilogram .
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, perusahaan kelapa sawit (PKS), dan perwakilan kelembagaan pekebun di seluruh Kalimantan Barat.
Berdasarkan perhitungan dengan indeks “K” sebesar 91,68%, harga CPO ditetapkan senilai Rp13.919,05 dan harga Kernel (Inti Sawit) senilai Rp10.756,36 (keduanya tidak termasuk PPN).
Berikut adalah daftar harga TBS sawit per kilogram berdasarkan umur tanaman untuk pembayaran periode 8 s/d 15 Desember 2025:
Tanaman Umur 3 Tahun: Rp 2.423,74
Tanaman Umur 5 Tahun: Rp 2.766,61
Tanaman Umur 8 Tahun: Rp 3.049,67
Tanaman Umur 10–20 Tahun: Rp 3.241,73 (Harga Tertinggi)
Tanaman Umur 25 Tahun: Rp 2.895,73
Dalam penetapan kali ini, Tim menetapkan standar ketat bagi perusahaan peserta. Sejumlah perusahaan tidak diikutsertakan dalam perhitungan karena deviasi data, di antaranya:
• Pengecualian Indeks “K”: PT PSA, PT ANI, PT MISP, dan PT PN 4 REG V NGB.
• Pengecualian Komponen CPO/IS: PT BPK, PT FSK, PT GKM, PT KSA, dan beberapa perusahaan lainnya.
• Sanksi Data: PT SIA tercatat tidak menyampaikan data kontrak CPO dan PK pada periode ini.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan instruksi tegas kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan pelaku industri.
Seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diwajibkan membeli TBS dari pekebun melalui kelembagaan resmi sesuai harga ketetapan tim, sebagaimana diatur dalam Pergub Kalbar No. 86 Tahun 2022. PKS juga wajib melaporkan penerapan harga beli secara tertulis kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Dinas Perkebunan setiap periodenya.
Penetapan harga ini diharapkan dapat menjadi acuan yang adil bagi kesejahteraan petani sawit mandiri maupun plasma di wilayah Kalimantan Barat, serta menjaga stabilitas industri perkebunan di akhir tahun 2025.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *